Lalutiba-tiba awal bulan November 2020 ada DC Akulaku (tanpa surat penagihan resmi dan tanpa identitas resmi) datang ke rumah kontrakan saya (di Pucang Gading Semarang). Padahal rumah alamat KTP saya di Gayamsari Pedurungan. Lalu DC tersebut meminta pembayaran 50% dari tagihan sebesar Rp777 ribu (pinjaman saya hanya Rp600 ribu). Namun dari pengalaman orang yang sudah pernah mengambil kredit Akulaku, Debt Collector akan melakukan penagihan ke rumah atau kantor. Kita akan menelisik caranya dan melihat apakah Kredit Pintar menggunakan Debt Collector DC lapangan yang datang ke rumah atau tidak. Karena sudah resmi berizin OJK, pasti Kredit Pintar mengikuti ketentuan Padasaat DC datang ke rumah maka tidak seharusnya sebagai peminjam Anda menghindarinya. Yang perlu ditanyakan adalah kelengkapan identitas dari DC tersebut. Jika ada ketidaksesuaian antara identitas dengan foto yang tertera maka boleh saja menolaknya. Penagihandilakukan melalui sms dan email, dan langkah terakhir adalah DC (Dept Collector) yang mendatangi rumah kalian dengan jatuh tempo maksimal 22 hari. Mencakup akan datang ke rumah di semua wilayah di Indonesia Secaraumum, proses penagihan gagal bayar di pinjaman online Akulaku dilakukan melalui telepon dan kunjungan lapang, yang bisa melibatkan debt collector pihak ke-3, dan dimungkinkan debt collector datang ke rumah, kantor untuk menagih, bahkan menghubungi keluarga, teman atau saudara, namun sebagai perusahaan multifinance berizin OJK Akulaku wajib tunduk pada kode etik penagihan yang sudah ditetapkan OJK untuk melindungi kepentingan konsumen. dzJGG3.

dc akulaku datang ke rumah